Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Prostitusi di Dolly

Jumat, 27 Juni 2014 – 15:03 WIB
Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Prostitusi di Dolly - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA – Jajaran kepolisian di Jatim dan Surabaya menyatakan akan terus mem-back up langkah Pemkot Surabaya menutup lolalisasi Dolly dan Jarak. Karenanya, polisi tidak akan menarik mundur seluruh personelnya dari bekas lokalisasi yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu. 

Bahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan akan menidak tegas siapapun yang nekat membuka praktik prostitusi di Dolly. Dia juga megimbau agar warga, PSK dan mucikari tidak lagi beroperasi di kawasan tersebut. ’’Kalau masih ada yang buka, akan kami tindak,’’ kata Unggung Kamis (26/6).

Tak berhenti sampai di situ, polisi dengan dengan dua bintang di pundaknya itu meminta agar warga dan PSK tak lagi memblokir jalan umum. Sebab jalan-jalan itu adalah akses untuk masyarakat banyak. 

Aparat Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya berada di garda terdepan untuk menjalankan maklumat tersebut. Mereka diminta terus mendekati warga di kawasan Dolly. Sebab, polisi tidak menutup mata bahwa sampai detik ini masih ada kelompok yang menentang penutupan. 

Polrestabes Surabaya juga menegaskan bakal terus membekingi pemkot. Sejauh ini masih ada 300 personel gabungan yang diterjunkan di kawasan Dolly. Mereka bekerja secara bergiliran dalam dua sif. Tidak hanya itu, bersama satpol PP, polisi juga mulai merazia eks lokalisasi.

Misalnya, yang dijalankan Selasa malam (24/6) di eks lokalisasi Moroseneng. Begitu mendapati wisma yang masih menjalankan prostitusi, polisi langsung menangkap mucikari dan makelar. (fim/git/end/mas)

 

SURABAYA – Jajaran kepolisian di Jatim dan Surabaya menyatakan akan terus mem-back up langkah Pemkot Surabaya menutup lolalisasi Dolly dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close