Kapolda: Prabakaran Tidak Harus Ditahan
Kamis, 29 April 2010 – 13:54 WIB
Empat korban lainnya yakni Vee Rendra Kumar, Harumugan serta dua WN Indonesia Lodewik Kalalo dan Patrik Susanto telah diizinkan pulang beberapa hari sebelumnya. Maihitavana sendiri menurut pantauan Batam Pos sudah bisa berjalan normal dan disaat kunjungan Kapolda beserta Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan kemarin, ia terlihat telah pulih dari luka yang dideritanya.
Sementara itu, Prabakaran yang mengalami luka cukup serius dibagian kepala dan wajahnya masih terbaring dengan jarum infus di tangannya.
Kapolda mengaku ingin melihat langsung kondisi kedua korban khususnya Prabakaran yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tujuan saya ke sini (RSAB,red) untuk bagaimana mengingatkannya (Prabakaran,red) agar tidak stres menghadapi tanggungjawabnya dengan masalah hukum yang akan dihadapinya," tutur jenderal polisi satu bintang itu.