Kapolda Riau Copot Kapolsek Bungaraya yang Bawa Tahanan Korupsi Melihat Kebun Sawit
jpnn.com, RIAU - AKP Selamet dicopot dari Kapolsek Bungaraya pascaviral membawa tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) cek kebun.
Pencopotan Selamet sesuai dengan TR Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait Dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
“Sesuai TR Kapolda dimutasi ke Polda,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (28/10).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan bahwa AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.
“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery.
Sementara tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin saat ini dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung.