Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Soal Nasib Anggota Polres Waykanan yang Diperiksa Propam Terkait Pungli

Jumat, 10 Desember 2021 – 10:13 WIB
Kapolda Soal Nasib Anggota Polres Waykanan yang Diperiksa Propam Terkait Pungli - JPNN.COM
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ketika secara simbolis melakukan peresmian 12 Polsek baru, Rabu (21/4). FOTO: BIDHUMAS POLDA LAMPUNG FOR RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung masih terus mendalami kasus pungli yang melibatkan anggota Polres Waykanan.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan anggota yang diperiksa tersebut bukan tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

“Bukan OTT, tetapi laporan masyarakat pelaku penambangan pasir. Warga dimintai uang oleh oknum Reskrim Polres Waykanan,” kata Kapolda pada Selasa (7/12).

Menurutnya saat ini, oknum polisi Polres Waykanan itu pun sudah diamankan oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung.

“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam (Polda Lampung),” katanya.

Hendro menegaskan akan memberikan sanksi terhadap para oknum polisi yang melakukan pelanggaran tersebut. “Kalau diberi sanksi pasti,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, membenarkan informasi anggotanya yang diperiksa Bid Propam Polda Lampung terkait pungli.

Namun, anggota yang diperiksa tersebut sudah kembali beraktivitas sambil menunggu proses selanjutnya.

Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung masih terus mendalami kasus pungli yang melibatkan anggota Polres Waykanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close