Kapolda Sumut: Saya Sudah Bertindak
Selasa, 24 Maret 2009 – 14:33 WIB
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta mengeluarkan pernyataan keras terkait beroperasinya perjudian di kedua lokasi tersebut. MUI prihatin lantaran ada indikasi kuat perjudian di kedua tempat itu mendapat perlindungan dari oknum aparat yang mestinya menegakkan hukum. MUI menyerukan agar masyarakat yang anti perjudian beraliansi dan bergerak melakukan pembasmian perjudian itu.
"Kalau aparat sudah membisu, berkomplot, dan malah menjadi beking judi, maka masyarakat harus bersikap. Yang perlu dijadikan sasaran pertama adalah para oknum aparat yang menjadi beking, selanjutnya adalah bandarnya. Gerakan masyarakat ini bukan melanggar hukum, karena aparat hukum sudah tak bisa diharapkan," tandas Sekretaris Umum MUI Pusat KH Ichwan Syam, kepada JPNN di Jakarta, Senin (23/3). (sam/JPNN)