Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan

Jadi Saksi di MK

Rabu, 28 Juli 2010 – 01:12 WIB
Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan - JPNN.COM
Namun, lanjut Bambang, ada warga yang tak terima dan terjadilah keributan. Cerita yang sama diungkapkan saksi Zulkarnain Sembiring dan Supratman, yang kejadiannya ada di TPS-TPS berbeda.

Dari pihak penggugat, majelis hakim MK yang diketuai Moh Akil Mochtar meminta keterangan 10 saksi. Dari KPU Binjai ada tiga saksi dan dari pasangan Idham-Timbas ada empat saksi. Beberapa saksi, yakni Zakaria Azhary, Nazry Kamal, Chaeru Ramadan, dan Edy Syahputra, memberikan kesaksian mengenai adanya politik uang. Kamaruddin, saksi dari penggugat, bahkan mengaku sebagai orang yang ikut membagi-bagikan uang yang dikatakannya berasal dari timses Idham-Timbas.

Atas pengakuannya itu, Akil Mochtar menimpali," Kok anda mau? Ini ada Kapolres di sini. Pulang dari sini anda bisa kena tiga bulan tahanan karena sebagai pelaku politik uang. Karena anda terima lebih dari yang lain, wajarlah anda masuk tahanan dua tiga minggu."

Sedang saksi dari timses Idham-Timbas, Didik Marwanto, menceritakan bahwa proses pemilukada Kota Binjai berjalan lancar, dengan tingkat partisipasi pemilih 60,8 persen. Dikatakan pula, saksi dari dua pasangan, mulai dari PPS, PPK, dan KPU, tak satu yang mengajukan keberatan. Saat Akil menanyakan mengenai tudingan politik uang, Didik juga membantahnya. Ditegaskan, timses Idham-Timbas tak pernah menginstruksikan pemberian uang ke warga. Jawaban yang sama disampaikan terkait tuduhan penyebaran selebaran berbau SARA. "Kami secara struktur tak pernah mengeluarkan selebaran," ucapnya.

JAKARTA -- Kapolres Binjai, AKBP Rina Sari Ginting, hadir sebagai saksi yang dihadirkan KPU Kota Binjai, dalam persidangan lanjutan perkara sengketa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News