Kapolres Kampar Mendadak Dicopot, padahal Belum Genap Dua Bulan Menjabat
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan yang belum genap dua bulan menjabat mendadak dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan di Markas Besar Polri.
Berdasarkan surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar selanjutnya diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.
M Kholid saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.
"Yang jelas namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.
Akan tetapi, berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.
Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. "Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," pungkas Narto.
Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp belum dijawabnya.