Kapolres: Polisi yang Ancam Tembak Warga Sudah Diproses
"Dia pake pakian preman dan bukan pakian dinas. Dia juga mabuk sopi (sebutan minum beralkohol di Kota Kupang, red). Dia bangun langsung tanya, aturan darimana pasang portal di jalan. Siapa yang suruh pasang portal. Ini jalan umum,” sebut David Elly mengulangi kata- kata oknum anggota Polres Kupang itu.
Namun, oleh David Elly dan sejumlah temannya menjelaskan bahwa pemasangan portal tersebut bukan atas inisiatif mereka. Namun atas inisiatif pemerintah Kelurahan Oesapa karena ada pasar malam di jalan Kusambi III.
"Beta degan teman-teman jelaskan bahwa portal itu dipasang atas kesepakatan warga dan pemerintah Kelurahan Oesapa dan bukan atas inisiatif kami. Dia langsung marah dan suruh panggil orang yang paling bertanggunngjawab. Dia bilang mau proses hukum semua yang punya ide bangun portal itu,"kata korban pengancaman.
Sambil berbicara menantang David Elly dan kawan-kawannya, Bripka Frengki Nuban lalu memperkenalkan diri bahwa ia adalah anggota Polres Kupang. Tak hanya itu, Bripka Frengki Nuban juga berusaha mengambil senjata api di tas yang dibawanya untuk menembak para penjaga portal. Selang beberapa lama, suasana di TKP langsung ramai oleh warga termasuk aparat pemerintah Kelurahan Oesapa serta Ketua LMP Kelurahan Oesapa, Ady Weli de Haan.
Bripka Frengki Nuban langsung dibawa ke Pospol Oesapa Timur untuk proses pemeriksaan. Hanya saja, pelaku penodongan pakai senjata api, Bripka Frengki Nuban langsung dijemput aparat Polres Kupang.
Ketua LMP Oesapa, Ady Weli de Haan dan Ketua RW 08, Gustaf Yosten mengaku sangat menyesalkan sikap anggota polisi yang sangat arogan itu.
"Bagaimana seorang anggota Polisi diberi senjata api lantas dipakai untuk ancam warga. Kalau psikis aggota seperti itu sebaiknya diterapi saja daripada diberi senjata api," sebut dua orang aparat pemerintah Kelurahan Oesapa itu.(JPG/gat/fri/jpnn)