Kapolres Ungkap Alasan Pelaku Bunuh Mbak FS hingga Dibuang ke Penangkaran Buaya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Berau, Kalimantan Timur bersama dengan Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah telah menangkap RA (34) pelaku pembunuhan sadis terhadap FS (25).
Kini, RA sedang dalam perjalanan menuju Berau, untuk melanjutkan proses hukum.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto mengatakan, timnya telah berangkat ke Palangkaraya untuk menjemput pelaku.
“Malam ini langsung dibawa,” kata Edy ketika dihubungi, Senin (26/10).
Mantan Kapolres Raja Ampat ini menuturkan, kasus pembunuhan ini berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku di depan Rumah Sakit Pratama Talisayan, Berau.
Saat itu, korban diajak pelaku naik mobil. Kemudian, korban dan pelaku melakukan hubungan badan di sebuah tempat, lalu dilanjutkan dengan karaoke bersama.
Setelah itu, pelaku hendak menyetubuhi korban kedua kalinya.
“Namun, sebelum bersetubuh korban mengancam untuk meminta bayaran kepada pelaku. Apabila tidak dibayar akan dilaporkan kepada keluarga pelaku,” ujar Edy.