Polisi memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Mapolres setempat, Senin(21/12). Foto: ANTARA/Dedy Syahputra
Dua orang warga Bireuen berinisial VS, 32, dan H, 40, yang tepergok menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe, terancam hukuman mati.