Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolres: VS dan H Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 Desember 2020 – 01:06 WIB
Kapolres: VS dan H Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Polisi memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Mapolres setempat, Senin(21/12). Foto: ANTARA/Dedy Syahputra

Kedua pelaku tersebut berinisial VS, 32, jenis kelamin laki-laki dan H, 40, perempuan.

Komandan Kompi Senapan B Yonko 469 Paskhas Kapten Pas Agil G Gumilar mengatakan penangkapan tersebut berawal saat V masuk kedalam area bandara dan mencari petugas kesehatan untuk melakukan rapid test.

"Karena petugas kesehatan belum siap, kemudian V disarankan untuk melakukan check in terlebih dahulu, baru kemudian melakukan rapied test agar tidak terlambat karena penerbangan pukul 11.00 WIB," kata Agil.

Kemudian kata Agil, ketika V memasukan tasnya ke dalam alat X - ray termonitor benda mencurigakan di dalam tumpukan pakaian pelaku.

Selanjutnya petugas pengamanan bandara yang terdiri dari Paskhas Kipan B Yonko 469, Babinsa Koramil Muara Batu, Pom TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan pelaku dan di temukan dua bungkus besar seberat satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di tumpukan pakaian dalam tas pelaku.

BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata

"Saat dilakukan penggeledahan dalam tas pelaku, petugas mendapati sabu-sabu seberat satu kilogram dalam dua bungkusan," katanya.(antara/jpnn)

 

Dua orang warga Bireuen berinisial VS, 32, dan H, 40, yang tepergok menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe, terancam hukuman mati.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News