Kapolrestabes Janji Mutasikan Oknum Polantas yang Meludahi Pengendara Mobil
jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum Polantas yang meludahi pengendara mobil, Bripka MRS. Salah satu yang diusulkan yakni dengan memutasi yang bersangkutan.
“Kami akan melakukan tidakan tegas. Kami telah mengamankan oknum tersebut atas nama Bripka MRS dan kami akan proses (karena) melanggar PP No 2 Tahun 2003, terkait peraturan disiplin Polri,” ujarnya.
“Di samping itu kita usulkan untuk oknum perosnil tersebut dimutasikan keluar dari wilayah dari penugasan wilayah Polrestabes Medan,” tegasnya.
“Sekali lagi kami pmohon maaf kepada seluruh warga masyarakat terkait dengan sikap prilaku oknum personil kami,” pungkasnya.
Bripka MRS saat diperiksa di Polrestabes Medan. Foto: pojoksatu.id
Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) heboh dengan beredarnya rekaman video seorang oknum polisi di Medan menyetop pengendara mobil lalu meludahinya.
Oknum tersebut adalah Bripka MRS yang bertugas di Polsek Medan Timur meludahi pengemudi mobil Honda Jazz bernomor polisi BL 1588 QA di Jalan MT Hariono, Sabtu (11/4/2020).