Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri : Ada Bukti Pembunuhan Berencana

Rabu, 29 April 2009 – 16:21 WIB
Kapolri : Ada Bukti Pembunuhan Berencana - JPNN.COM
Selain itu, pasal 351 tentang penganiayaan, pasal 406 tentang pengrusakan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Alasan atau pertimbangan pengenaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap pelaku karena penyidik telah menemukan bukti yang mengarah pada unsur-unsur pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP,” ungkap Bambang.

Tidak dijelaskan secara jelas bukti-bukti apa saja yang dia maksud. Hanya saja, dalam perkara ini penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni peti mati, rantai dan gembok, batu,kursi, pecahan kaca, dua unit mobil angkot yang digunakan untuk menghalangi proses evakuasi, dan hasil visum et repertum.(sam/JPNN)

JAKARTA – Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjelaskan, penyidik kepolisian telah melimpahkan 54 berkas perkara kasus unjuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close