Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri : Ada Bukti Pembunuhan Berencana

Rabu, 29 April 2009 – 16:21 WIB
Kapolri : Ada Bukti Pembunuhan Berencana - JPNN.COM
JAKARTA – Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjelaskan, penyidik kepolisian telah melimpahkan 54 berkas perkara kasus unjuk rasa maut ke pihak kejaksaan. Masih ada satu berkas, yakni atas nama John Eron Lumban Gaol, yang masih dalam proses penyidikan karena yang bersangkutan sedang sakit stroke. Total ada 55 berkas dengan jumlah tersangka 70 orang.

“Berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 37 berkas perkara. Sedang berkas perkara yang masih dalam proses penelitian jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 17 berkas perkara,” ungkap Bambang Hendarso pada rapat kerja jajaran Polri dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4).

Mantan Kapolda Sumut itu menjelaskan hal tersebut menanggapi pertanyaan tertulis Komisi III DPR mengenai perkembangan penanganan kasus aksi unjuk rasa maut di gedung DPRD Sumut yang berakibat pada meninggalnya Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat. Kapolri juga dimintai penjelasan tentang alasan dan pertimbangan menjerat pelaku unjuk rasa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dijelaskan Bambang, dari 70 orang tersangka itu, pasal yang dijeratkan berbeda-beda. Ada delapan pasal yang dikenakan, yakni pasal 146 KUHP tentang kekerasan, menceraiberaikan sidang badan pembuat undang-undang., pasal 160 tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 335 yakni memaksa orang untuk melakukan sesuatu yang tidak menyenangkan.

JAKARTA – Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjelaskan, penyidik kepolisian telah melimpahkan 54 berkas perkara kasus unjuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close