Kapolri All Out Jaga Netralitas Polisi
Senin, 09 Februari 2009 – 16:01 WIB
Selain telah mempersiapkan personil pengamanan, Kapolri juga sudah mengeluarkan seperangkat keputusan untuk menjaga dan menegakkan sikap netralitas Polri pada Pemilu 2009 mendatang.
"Beberapa SK Kapolri yang sudah dikeluarkan sebagai payung hukum menjaga netralitas dimaksud antara lain SK Kapolri No. 2351 tanggal 18 November 2008. SK tersebut secara tegas mengatur setiap anggota Polri tidak boleh memihak pada salah satu partai politik tertentu dan juga melarang setiap asrama Polri tidak dimanfaatkan untuk tempat kampanye,“ kata Kapolri.