Kapolri Bakal Merekrut Novel Baswedan Cs, Kompolnas Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Menurut Poengky, Jenderal Listyo jauh mengetahui kebutuhan Korps Bhayangkara dalam upaya memberantas korupsi.
"Kami memahami bahwa Kapolri paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (2/10).
Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga 1993 itu menilai upaya menampung Novel Baswedan Cs karena dinilai memiliki kemampuan memberantas rasuah makin kokoh sekaligus memenuhi harapan masyarakat.
"Upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi semata-mata memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat," ujar Poengky.
Poengky mengaku pihaknya menyambut baik upaya eks Kabareskrim Polri itu meminang Novel Baswedan Cs untuk menyelesaikan masalah di lembaga pimpinan Firli Bahuri.
"Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut," kata Poengky Indarti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dengan rencananya merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.