Kapolri Bentuk Timsus Menyikapi Temuan Penembakan Laskar FPI, Bang Edi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung langkah Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus, merespons temuan Komnas HAM soal penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Karawang, Jawa Barat pada 7 Desember 2020 lalu.
Informasi soal pembentukan tim khusus (Timsus) ini sebelumnya disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya Jumat (8/1).
Argo menyampaikan timsus yang dibentuk terdiri dari gabungan Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
"Kami melihat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung memberikan respons cepat dan memerintahkan segera dibentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman atas rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (9/1).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini melihat sikap Polri sejak awal sudah terbuka kepada Komnas HAM dan masyarakat atas insiden yang menewaskan pengawal Habib Rizieq Shihab.
Edi pun meyakini semua masukan Komnas HAM akan diklarifikasi dengan bukti dan keterangan saksi oleh tim yang beranggotakan Bareskrim, Divisi Hukum dan Propam Polri.
"Cara kerja Polri sebagai penyidik negara tentu sangat berbeda dengan Komnas HAM ," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut doktor ilmu hukum ini, semua keterangan yang dikumpulkan tim khusus Polri akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum ditingkatkan pada penyidikan.