Kapolri dan Ketua MUI Bertemu Bahas Fatwa, Inilah Hasilnya
"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu. Dan ormas lainnya, tentu kami minta sweeping dihentikan," jelas Ma'ruf.
Di sisi lain Ma'ruf mengatakan, fatwa itu sebagai respins atas permintaan sejumlah ormas Islam. Fatwa itu bertujuan agar tidak ada pemaksaan penggunaan atribut Natal kepada pegawai yang beragama Islam.
Karenanya Ma'ruf juga mengimbau para pengusaha agar tidak memaksa para pegawainya yang berbeda keyakinan untuk menggunakan atribut Natal. Dia juga meminta Polri untuk menindak tegas pihak yang kedapatan melakukan pemaksaan.
Namun demikian, Ma'ruf mengakui bahwa adanya kesalahan penafsiran yang ditangkap oleh ormas terkait fatwa ini. Seharusnya, fatwa disosialisasikan dengan persuasif baik oleh ormas, Polri, ataupun instansi terkait.
"Maka pertemuan dibuat kesepakatan bahwa edukasi fatwa pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait. Kalau pakai atribut terpaksa itu jadi tanggung jawab pribadi artinya dosa sendiri karena ada fatwa penggunaan atribut sendiri," tandas dia.(mg4/jpnn)