Kapolri Didampingi 4 Jenderal Bintang 3 Saat Bicara Kasus Penembakan Ajudan Ferdy Sambo
Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," kata Sigit.
Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Sementara itu, tim gabungan bergerak mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan untuk mengambil kebijakan," kata Sigit. (antara/cuy/jpnn)