Kapolri Diminta Merespons Suara Publik soal Kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan
Rabu, 22 Maret 2023 – 23:44 WIB
"Jika sekarang mengajukan permohonan prapradilan juga boleh, untuk menguji apakah upaya-upaya paksa yang mungkin telah dilakukan termasuk menetapkan seseorang sebagai tersangka telah sah berdasarkan hukum," kata dia.
"Jika nanti ternyata dibebaskan atau dilepaskan, polisi bisa dituntut balik ganti rugi," lanjutnya. (dil/jpnn)