Kapolri Dukung Pembubaran FPI
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 07:28 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono yang meminta ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Pihak kepolisian hanya bisa mengeluarkan rekomendasi karena yang berhak menindak ormas adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Apakah FPI memang sudah layak dibubarkan? Menanggapi hal tersebut, Sutarman memilih tidak menunjuk hidung. ''Kalau memang sudah menjadi masalah, setiap ada persoalan dilakukan dengan cara-cara kekerasan, anarkistis, saya kira sudah tidak layak lagi dipertahankan,'' lanjut alumnus Akpol 1981 itu.
Sutarman menjelaskan, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kebebasan tersebut bahkan dilindungi UU sehingga aparat keamanan juga wajib mengakomodasi jalannya aksi.