Kapolri Jamin Keselamatan Kedutaan Besar AS
Jumat, 21 September 2012 – 11:24 WIB
Atas reaksi penutupan tersebut, kata Kapolri, kepolisian akan menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan AS. Ia juga mengimbau agar semua pihak yang berunjuk rasa mematuhi undang-undang dan aturan yang berlaku tentang unjuk rasa.
"Aturannya itu boleh, 3 hari sebelumnya memberitahu akan unjuk rasa kemudian siapa yang akan dituju kemudian apa yang akan dibicarakan. Polisi dalam hal ini akan menjembatani pelaksanaan agar bisa sesuai dengan tujuannya dan tidak menimbulkan kerugian pengunjuk rasa dan pihak yang didatangi termasuk masyarakat," sambung Kapolri
Seperti yang diketahui, selain menutup lima unit kantor perwakilan, pemerintah AS juga menghimbau warganya yang ada di Indonesia untuk menghindari kerumuman aksi demonstrasi yang berpotensi berujung aksi kekerasan. Seperti diketahui, pasca keluarnya film berjudul Innocence of Muslims muncul aksi protes kepada pemerintah AS. Termasuk aksi protes di Jakarta yang berakhir bentrok.