Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Jamin Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Ustaz Zulkifli

Jumat, 19 Januari 2018 – 15:18 WIB
Kapolri Jamin Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Ustaz Zulkifli - JPNN.COM
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap Ustaz Zulkifli Muhammad Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

Menurut Tito, Polri hanya melakukan penegakan hukum.

“Kriminalisasi itu kalau ada perbuatan yang dia (lakukan) tidak diatur dalam hukum pidana setelah itu dia dipaksakan dipidanakan. Itu namanya kriminalisasi,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).

Tito menambahkan, perbuatan Zulkifli diduga telah melanggar aturan yang sudah tercantum di dalam hukum pidana.

Menurut Tito, sikap Polri merupakan tindak lanjut ucapan Ustaz Zulkifli yang viral di media sosial.

Apalagi, ucapan Zulkifli belum teruji kebenarannya sehingga membuat masyarakat menjadi resah.

“Contoh, katanya 200 juta KTP sudah dibuat di Paris dan Tiongkok. Datanya benar tidak? Karena ini datanya sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik kalau bagi masyarakat yang enggak paham,” tambah dia. (mg1/jpnn)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap Ustaz Zulkifli Muhammad Ali

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News