Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

40 Advokat Bergiliran Dampingi Zulkifli Jawab 26 Pertanyaan

Kamis, 18 Januari 2018 – 20:02 WIB
40 Advokat Bergiliran Dampingi Zulkifli Jawab 26 Pertanyaan - JPNN.COM
Ustaz Zulkifli M Ali dan salah satu pengacaranya, Achmad Michdan di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Zulkifli M Ali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (18/1). Ada 40 advokat yang secara bergiliran mendampingi Ustaz Zulkifli selama proses pemeriksaan.

Zulkifli menuturkan, dirinya menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.40 hingga 17.30 waktu Indonesia barat (WIB). Menurut pengakuannya, ada 40 advokat yang mendampinginya.

“Kan ada 120 orang (advokat, red). Di dalam (selama pemeriksaan, red) ada 40 orang, bergantian,” kata Zulkifli usai menjalani pemeriksaan di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Baca juga: Oh, Ini Penyebab Dai Spesialis Hari Kiamat Dijerat Polisi

Salah satu advokat yang mendampingi Zulkifli, Sulistyowati mengatakan, kliennya disodori 26 pertanyaan selama proses pemeriksaan. Materi pertanyaannya juga sudah mencakup sangkaan yang dijeratkan ke Zulkifli.

“Total tadi 26 pertanyaan seputar identitas, aktivitas beliau, soal KTP tadi. Persoalan KTP itu dijelaskan lebih kepada berita-berita di medsos dan apa yang disampaikan ulama,” kata dia.

Sebelumnya Zulkifli dalam ceramahnya pada akhir 2017 menyebut ada jutaan KTP sedang dicetak di Prancis dan Tiongkok. Menurutnya, KTP itu akan dipakai oleh orang-orang asing yang datang ke Indonesia.

Menurut Sulistyowati, penyidik Bareskrim tidak menahan Zulkifli. Sebab, ancaman hukumannya hanya tiga tahun penjara.

Ustaz Zulkifli M Ali menjalani pemeriksaan di Ditsiber Bareskrim Polri sejak pukul 13.40 hingga 17.30. Ada 40 advokat yang mendampinginga selama pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News