Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Jumat, 03 September 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok. Hal ini dilakukan untuk mencari dan mengurai fakta dari peristiwa yang menewaskan 7 warga itu. Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, kasus meninggalnya Kasmir Timumun di sel tahanan, Polsek Biau merupakan kasus tersendiri. Ini akan diperiksa tersendiri untuk mengungkap apakah kematian Kasmir, merupakan murni bunuh diri atau ada tindakan dari polisi yang menyebabkan tahanan yang diduga menabrak anggota polisi itu. "Untuk kasus meninggalnya seorang tahanan di Polsek, itu kasus tersendiri di mana tim yang dipimpin Wakapolri, propam provost sudah di sana," ujar kapolri di Mabes Polri, Jumat (3/9).
Dijelaskannya, tim yang diturunkan dari Mabes Polri ini kini ditugaskan untuk mengusut ada maupun tidaknya kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan polisi terkait tewasnya Kasmir di sel tahanan Polisi dalam kondisi tergantung kain sarung. "Kita akan lihat kebenaran apakah benar bunuh diri atau ada sesuatu, itu akan terbuka dan transparan dijelaskan," tambahnya.
Kapolri menambahkan, penyerangan kantor polisi, pengerusakan rumah dinas Wakapolres hingga sweeping terhadap anggota polisi merupakan tindakan pidana tersendiri juga. Kasus itu juga akan diusut tuntas mengingat ada kerugian negara berupa aset-aset polisi. "Kedua ada kasus lain, yaitu ada pembakaran, perusakan rumah Wakapolres, rumah dinas, ada 25 anggota kita di-sweeping d irumahnya. Ini peristiwa tersendiri yang penanganannya berdiri sendiri," papar kapolri.
JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Humaniora
Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:15 WIB - Humaniora
Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:39 WIB - Humaniora
Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Olahraga
Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:30 WIB - Gosip
Fotonya Dicatut Produk Kosmetik, Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:09 WIB