Kapolri Jenderal Listyo Turunkan Tim Propam Usut Dugaan Suap Kombes Riko
Senin, 17 Januari 2022 – 15:30 WIB
“Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya, orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).
Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.
“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, tak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek,”ujarnya. (mcr22/jpnn)