Kapolri: Kalau Ada Kampanye Hitam Laporkan ke Kita
Rabu, 04 Juni 2014 – 18:07 WIB
Dicontohkan Sutarman, ketika Polri menemukan dugaan politik uang dengan barang bukti uang dua karung pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu yang jika ditotal kurang lebih Rp 500 juta, di Gunung Kidul, Polri tetap melaporkan ke Gakkumdu.
"Polisi yang menemukan juga kita serahkan ke gakumdu. Saya menghimbau agar masyarakat yang menemukan pelanggaran untuk melapor ke Gakumdu," papar bekas Kepala Bareskrim Polri ini. (boy/jpnn)