Kapolri: Kalau Ada WNA Bawa Narkoba, Selesaikan Secara Adat!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan peringatan kepada warga negara asing supaya tidak membawa narkoba ke Indonesia.
Hal ini dia sampaikan terkait empat warga negara asal Taiwan yang menyelundupkan satu ton narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran, terutama kalau ada warga negara asing membawa narkoba dengan menarget Indonesia, selesaikan secara adat," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Tito tidak menjelaskan mengenai maksud penyelesaian secara adat. Kendati demikian, dia memastikan, para personel Kepolisian di lapangan sudah mengetahui maksudnya.
"Udah tahu yang di lapangan itu kayak apa selesaikan secara adat. Selesaikan secara adat itu warning dari kami. Sudah banyak kami lakukan," tutur Tito.
Dia menyatakan, kepolisian akan terus menindak kasus peredaran narkoba di Indonesia.
Caranya adalah dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum secara keras.
"Tolong dicatat, perintah Kapolri untuk tegas pada bandar. Bandar yang utama, karena mereka yang jadi jantung penggerak jaringan," ucap Tito.