Basarah Dukung Upaya Kapolri Memberantas Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk memberantas kasus mafia tanah dan menindak tegas pelaku yang membekingi kasus tersebut.
Menindaklajuti hal itu, Polri telah membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Kita patut mendukung upaya yang sedang dilakukan Kapolri tersebut. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan terus membaik. Namun, masyarakat masih perlu diberi kemudahan untuk melapor,” kata Basarah saat Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/2021)
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Hukum dan Program Studi Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Selain Basarah, turut hadir antara lain Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, Direktur Program Pascasarjana UKI Bintang Simbolon, dan Ketua Program Studi Doktor Hukum John Pieris.
Hadir juga Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Doktor Hukum untuk periode 2021-2023 sekaligus anggota DPR I Wayan Sudirta, Sekretaris Jenderal Hima Program Doktor Hukum Patrice Rio Capella, Ketua Panitia Pelaksana Hendrikus Ali Atagoran (mahasiswa Program Magister Hukum), dan Wakil Ketua Heddy Kandou (mahasiswi Program Doktor Hukum).
Basarah menceritakan agar jangan seperti pameo yang berkembang di tengah masyarakat ‘lapor kehilangan kambing malah hilang sapinya’.
Metode kemudahan melapor ini penting bukan hanya bagi masyarakat perkotaan, namun juga bagi penduduk yang tinggal di desa/pedalaman.