Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Menuai Pujian Setelah Menonaktifkan Ferdy Sambo, Penyidikan Tim Gabungan Bakal Mulus

Selasa, 19 Juli 2022 – 10:59 WIB
Kapolri Menuai Pujian Setelah Menonaktifkan Ferdy Sambo, Penyidikan Tim Gabungan Bakal Mulus - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai tepat keputusan Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo. 

Menurutnya, langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo itu akan memudahkan tim gabungan mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut dia, dengan dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo, pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di tanah air itu bisa bisa clear dan terang benderang sehingga keadilan atas perkara ini bisa tercapai.

"Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam, tentu akan memudahkan tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (19/7). 

Arif mengatakan bahwa pengusutan kasus polisi tembak polisi ini menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud. 

"Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama Kapolri, sejauh mana target Presisi dari Jenderal Pol Listyo ini bisa terlaksana," ungkap Arif. 

Lebih lanjut Arief mengapresiasi inisiatif dan terobosan Kapolri Jenderal Listyo dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengundang tim eksternal ikut terlibat dalam pengusutan.

"Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. kami berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil," kata Arif Nurul Imam. 

Kapolri Jenderal Listyo menuai pujian setelah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penyidikan kasus kematian Brigadir J makin mudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News