Kapolri Minta Tambah Tiga Minggu
Untuk Ungkapkan Motif Pembunuhan NasruddinKamis, 28 Mei 2009 – 17:50 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, gelar perkara akan dilaksanakan dengan kejaksaan pada Senin (1/6) pekan depan. "Senin akan digelar di Kejaksaan dan minggu berikutnya insyaallah perkara pembunuhan pasal 338 KUHP sudah kita limpahkan. Untuk yang pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, minggu berikutnya. Baru nanti motifnya," beber Bambang.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, salah satu tim pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail SH, mengatakan bahwa hingga saat ini kliennya sehat walafiat dan menjalani aktivitas di dalam tahanan seperti biasa. "Pak Antasari sehat dan tetap kelihatan tegar menjalani semua pemeriksaan," katanya.