Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan

Kapolres yang Tidak Tegas Akan Dicopot

Selasa, 31 Agustus 2010 – 06:06 WIB
Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan - JPNN.COM
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membeberkan, aksi kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) meningkat tajam sejak 2007. Sejak tahun tersebut tercatat 107 kasus. 

Sejumlah kekerasan itu dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Pada 2007, FPI dan FBR tercatat melakukan 10 kali aksi kekerasan. "Aksi itu menurun menjadi delapan tindak kekerasan pada 2008," papar Kapolri dalam rapat gabungan kerja DPR bersama pemerintah di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/8).

Namun, ujar Bambang, aksi itu meningkat pada 2009. Sebanyak 40 pelanggaran tersebut dilakukan FPI, FBR, dan Barisan Muda Betawi. Pada 2010, ada 49 kekerasan yang dilakukan ormas yang mengatasnamakan Islam itu. "Sudah ada 36 kasus yang saat ini berstatus P-21," lanjutnya.

Menurut Bambang yang sebentar lagi memasuki purnawirawan, keberadaan ormas anarkistis bisa dibekukan jika penegakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas sepenuhnya dilaksanakan. "Jika undang-undang ditegakkan, seharusnya (ormas anarkistis) sudah dibekukan," katanya.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membeberkan, aksi kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) meningkat tajam sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News