Kapolri : Ormas Anarkistis Harus Dibekukan
Kapolres yang Tidak Tegas Akan DicopotSelasa, 31 Agustus 2010 – 06:06 WIB
Kapolri mengancam aparat yang tidak mampu bersikap tegas. Kasus yang terjadi di Bengkalis, Provinsi Riau, adalah salah satunya. Kapolres Bengkalis dimutasi karena tidak bertindak tegas saat sebuah ormas melakukan aksi kekerasan. "Jika aparat ragu, justru kami tindak," tandasnya.
Rapat gabungan itu dihadiri sejumlah wakil pemerintah dan DPR. Dari pemerintah, selain Kapolri, hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkum HAM Patrialis Akbar, Mendagri Gamawan Fauzi, Menag Suryadharma Ali, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BIN Sutanto. Dari DPR, selain pimpinan, hadir perwakilan dari komisi II, III, dan VIII.
Dalam keterangan sebelumnya, Mendagri menegaskan perlunya penegakan hukum dalam UU Ormas. Kelompok ormas yang mengganggu seharusnya diselesaikan oleh keamanan dan intelijen di setiap tingkat. Pada tahap I hingga III, ormas yang bertindak anarkistis bisa ditegur secara tertulis. Namun, pada tahap keempat, ormas yang masih saja berulah bisa diajukan untuk dibubarkan. "Diajukan ke MK untuk dibubarkan," ujarnya.