Kapolri Perintahkan Bareskrim Bentuk Tim untuk Usut Dugaan Korupsi Asabri
Sabtu, 18 Januari 2020 – 00:42 WIB
"Kalau sudah polisi, ya polisi. Tidak boleh (KPK). Kan sudah ada di undang-undang, suatu kasus korupsi yang ditangani KPK tidak boleh ditangani polisi atau kejaksaan. Sebaliknya, kasus ditangani polisi dan kejaksaan juga tidak boleh KPK," kata Mahfud MD. (cuy/jpnn)