Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh, Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Bikin Investor Asing Kabur dari Indonesia

Senin, 16 Agustus 2021 – 20:57 WIB
Waduh, Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Bikin Investor Asing Kabur dari Indonesia - JPNN.COM
Ilustrasi Jiwasraya. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei KedaiKopi yang mengungkap penegakan hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi di Indonesia bukan isapan jempol belaka.

Beberapa investor asing yang kabur dari Indonesia antara lain, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia broker saham dan lembaga keuangan internasional, PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia, PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia dan PT Nomura Sekuritas Indonesia juga telah resmi mengumumkan mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia.

Selain itu, posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatatkan kewajiban neto pada tahun lalu US$ 281,2 miliar, turun dari US$ 337,9 miliar pada 2019.

Bahkan dalam survei terbaru Bank Dunia di laporan terbarunya yang bertajuk Global Investment Competitiveness (GIC) menyebutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling restriktif dalam konteks penanaman modal asing (FDI), hal ini mengindikasikan bahwa RI masih belum seramah dan terbuka itu terhadap investor.

Bahkan dalam survei Indonesia Political Opinion, Kejaksaan tidak masuk 20 besar lembaga yang rendah tingkat kepuasan responden terhadap kinerja lembaga nonkementerian.

Analis CSA Research Institute Reza Priyambada mengungkapkan bahwa setiap kasus hukum yang menjerat salah satu emiten akan membuat harga suatu saham akan turun.

"Karena pelaku pasar itu sangat khawatir, dan membuat harga saham terkait mengalami penurunan. Bahkan dalam sebuah diskusi pelaku pasar, jika ada oknum yang bersalah maka diperlakukan sebagai entitas pribadi, bukan perusahaannya yang dibekukan atau sebagainya," kata Reza dalam webinar Perilaku Abuse of Power Atas Aset Berkedok Penegakan Hukum, Senin (16/8).

Yang perlu masyarakat tahu apakah kejaksaan itu cukup paham atau tidak terkait dengan penanganan investasi di pasar modal itu seperti apa. Begitu pula soal pemahaman unrealized loss dalam sebuah transaksi saham.

Hasil survei KedaiKopi yang mengungkap penegakan hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) mempengaruhi kinerja pasar saham

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News