Kapolri Perintahkan Dalami Perusahaan Pembakar Hutan yang Dimodali Asing
Jumat, 25 September 2015 – 16:28 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini Polri sudah menahan 68 tersangka dugaan pembakaran lahan dari 210 kasus yang ditangani.
"Jumlah tersangka (korporasi dan perorangan) 199," tegasnya di Mabes Polri, Jumat (25/9). Sampai saat ini, kata dia, tercatat 38,94 ribu hektar lahan yang terbakar. (boy/jpnn)