Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Sebut Rutan Mako Brimob Bukan untuk Napi Teroris

Kamis, 10 Mei 2018 – 20:10 WIB
Kapolri Sebut Rutan Mako Brimob Bukan untuk Napi Teroris - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) malam. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, para narapidana kasus terorisme di Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan segera dipindahkan. Menurutnya, rutan di korps elite Polri itu bukan tempat bagi napi terorisme untuk menjalani masa hukuman.

“Ini bagian evaluasi kami, memang rutan di Brimob enggak layak jadi rutan teroris. Kenapa, karena ini bukan maximum security (berkeamanan maksimal, red),” kata dia usai mengecek Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).

Menurut Tito, rutan di Mako Brimob sebenarnya untuk menahan polisi dan anggota lembaga penegak hukum lainnya yang terlibat pidana. Pertimbangan membuat rutan di Mako Brimob agar oknum penegak hukum yang sedang menjadi pesakitan tidak diganggu oleh masyarakat sipil yang melakukan tindak pidana.

“Untuk itu Polri membuat rutan ini. Kalau ada anggota berbuat pidana mereka ditahan di sini supaya tidak menjadi korban kekerasan,” tambah Tito.

Namun, karena dinamika yang ada maka Polri memerlukan tempat khusus yang dianggap paling aman untuk memeriksa para pelaku terorisme. Polri menganggap Rutan Mako Brimob sebagai tempat aman untuk menginterogasi para pelaku terorisme.

“Markas Brimob sendiri terkurung. Rutan ini di dalam lingkungan markas jadi memang engga bisa ke mana-mana. Tapi tetap, di dalam tidak layak dan tidak didesain untuk maksimum security untuk teroris,” aku Tito. (mg1/jpnn)

 

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, rutan di Mako Brimob sebenarnya untuk menahan polisi dan anggota lembaga penegak hukum lainnya yang terlibat pidana.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News