Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Sebut Tiga Provinsi Masih Bebas Corona, Ini Daftarnya

Selasa, 31 Maret 2020 – 13:29 WIB
Kapolri Sebut Tiga Provinsi Masih Bebas Corona, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemetaan wilayah rawan penyebaran virus corona di seluruh Indonesia. Jenderal bintang empat itu menjelaskan berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari 2 hingga 30 Maret, jumlah yang terinfeksi virus corona terus mengalami peningkatan setiap hari ini.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 30 Maret 2020 pukul 15.45, sebanyak 1114 orang positif corona, 122 meninggal dunia, dan 75 sembuh. “Tersebar di 31 provinsi di Indonesia,” kata Idham saat rapat teleconference dengan Komisi III DPR dan Kapolda seluruh Indonesia, Selasa (31/3).

Idham menambahkan masih ada tiga provinsi di Indonesia yang belum terkena wabah corona tersebut. “Yang belum kena, Gorontalo, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Timur,” ungkap Idham dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry tersebut.

Lebih lanjut Idham menyampaikan dalam rangka percepatan penanganan Covid-1, Polri telah menggelar operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 dengan menitikberatkan kegiatan pada preemtif, preventif, penegakan hukum, kesehatan dan rehabilitasi.

Ia menambahkan hingga 28 Maret 2020, secara kuantitasi Polri telah melakukan 64.622 kegiatan patroli di wilayah rawan penyebaran Covid-19 disertai tindakan kepolisian. Yakni, pembubaran massa sebanyak 9733 kegitan, edukasi masyarakat 18.935, publikasi Humas Polri dan imbauan 35.954 kegiatan.

Selain itu, katanya, Polri juga memperkuat tim patroli media dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Covid-19. Idham menegaskan, Tim Siber Bareskrim Polri sampai saat ini telah mengungkap 51 kasus dan menetapkan 51 tersangka yang kini sudah diproses hukum.

Idham melanjutkan dari 2-27 Maret 2020 Polri juga telah menyelidiki 153 informasi, memblokir 38 akun, monitiroing 59 akun, pelimpahan 31 akun, dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun. (boy/jpnn)

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemetaan wilayah rawan penyebaran virus corona di seluruh Indonesia

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close