Kapolri: Semoga Ada Solusi Jelang 212
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak ada larangan bagi umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melakukan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang.
Sepanjang dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan hukum, Tito menjamin akan mengakomodir.
Namun, pihaknya tetap tidak mengizinkan penggunaan jalan protokol sebagai lokasi ibadah. Sebab, itu akan mengganggu hak pengguna jalan.
"Yang kami tidak ingin unjuk rasa di jalan umum protokol. Kenapa? Kalau itu terjadi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain pemakai jalan," ujar Tito usai bertemu Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Sirajd, Minggu (27/11).
Karena itu, pihaknya terus menjalion komunikasi dan bersilaturahmi kepada beberapa tokoh ulama, kiai, habaib terkait aksi 212.
Diharapkan ada jalan keluar agar unjuk rasa tetap berjalan damai, sesuai ketentuan.
"Kami sedang bangun dialog, mudah-mudahan saja dalam beberapa hari ke depan dialognya menghasilkan solusi," kata mantan Kepala BNPT itu.
Tito menambahkan, larangan penggunaan jalan umum protokol itu didasarkan pada Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.