Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Sikat 2 Jenderal Jahat, Imparsial: Polri Makin Dipercaya Publik

Sabtu, 01 April 2023 – 04:50 WIB
Kapolri Sikat 2 Jenderal Jahat, Imparsial: Polri Makin Dipercaya Publik - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai serius menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat kejahatan. Sikap tersebut berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik kepada Polri.

Peneliti senior Imparsial Al Araf mengambil contoh kasus yang melibatkan bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa.

Sambo dijatuhi hukuman mati dan persidangan masih berproses, sementara Teddy baru saja dituntut hukuman yang sama oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara perdagangan narkoba.

"Kapolri di depan mengatakan, 'Silakan proses mereka secara adil bahkan dibawa ke ruang publik dalam proses persidangan. Itu secara efek domino, dalam persepsi publik, Polri mau lho secara terbuka menyidangkan para jenderal dan hukumannya enggak main-main bahkan yang terbaru, Teddy minahasa dituntut hukuman mati," tuturnya dalam webinar, Jumat (31/3).

"Itu fakta yang menunjukkan proses hukum serius dilakukan. Itu membuat efek domino kepercayaan publik terhadap Polri naik," sambung akademisi Universitas Paramadina ini.

Menurut Al Araf, butuh keberanian besar bagi seorang pemimpin untuk memproses hukum anggotanya yang bersalah. Apalagi, Sambo dan Teddy memiliki pangkat tinggi.

"Kan, enggak mudah itu membawa jenderal bintang dua (ke pengadilan), 'ditelanjangi' begitu saja di dalam ruang publik," ungkapnya.

"Itu bagus dan bagi saya, Kapolri harus bersikap seperti itu terus, jangan ditutupin."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai serius menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News