Kapolri: Status Tersangka Tiga Media Kesalahpahaman
Rabu, 08 April 2009 – 17:00 WIB
"Lantas, momen itu difoto sebagai bukti. Lalu dilaporkan ke Panwas sebagai money politics," katanya. Tak kurang dari lima jam, Naziri cs langsung dibawa aparat Polda Jatim.
Klaim Kapolda itu didasarkan pada keterangan saksi penerima uang itu, yaitu Tukijah, Parnun, Samudji, dan Nolo. Polisi juga memintai keterangan Panwascam. "Mereka mengaku dipaksa. Sedangkan dari Panwas dan Panwascam juga menegaskan pelanggaran itu tidak ada," kata mantan Wakadiv Humas Mabes Polri itu pula. (gus/JPNN)