Kapolri: Usut Kasus Ahok Sama Deg-degannya Seperti Mengusut Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya risiko di balik penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Kasus yang menjerat Ahok -sapaan Basuki- sama risikonya seperti mengusut kasus Jessica Kumala Wongso.
Tito menyebutkan, Polri rawan digugat kembali ketika nantinya Ahok dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.
Sama seperti kasus Jessica, Tito sama khawatirnya jika majelis hakim memvonis Jessica bebas.
"Kasus Jessica siapa deg-degan? Saya, penyidik, sama Pak Dir Reskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti. Dia kan ditahan empat bulan di Polda. Itu kalau bebas, pasti Jessica menuntut karena dirampas kebebasannya," kata dia saat berceramah di depan majelis Islamic Center Indonesia (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Sebagai mantan Kapolda Metro Jaya yang bersama menanggungjawabi perkara Jessica itu, Tito selalu mengikuti jalannya sidang. Tito pun mengaku salut dengan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan yang berupaya memberi pembelaan.
"Kalau dia bebas? Kami didugat. Katanya (Jessica) diintervensi. Padahal tidak, nyantai-nyantai saja dia. Saya ikuti terus. Otto, teman saya itu, jago pula dia membuat polemik. Sementara jaksa juga masih muda. Tapi begitu diputuskan bersalah, mereka (Polri) ucapkan Alhamdulillah," ujar Tito.
Tito lantas menggambarkan situasi upaya hukum mengenai kasus Ahok dan Jessica. Pada kasus Ahok, ada anggapan Ahok tidak bersalah. Demikian dengan kasus Jessica.