Kapolri: Usut Kasus Ahok Sama Deg-degannya Seperti Mengusut Jessica
"Bapak-bapak sudah lihat sendiri. Bulat apa tidak? Tidak bulat kan. Ada yang berpendapat ini salah. Ada juga yang tidak," jelas dia.
Karena itu, dalam memproses kasus Ahok, Tito mengaku rawan diserang balik jika mantan Bupati Belitung Timur itu diputuskan tidak bersalah.
Sebab, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, pasti yang bersangkutan merasa dirugikan secara materi dan nonmateri.
"Dalam kasus (Ahok) ini, kalau tidak bersalah, kami hadapi. Kalau diputuskan bersalah lebih aman lagi. Karena fakta hukum ada, kami bismillah pada Allah. Apapun risikonya kami tanggung. Naikkan ke penyidikan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada apa-apa, berkas segera selesaikan, kami koordinasi ke kejaksaan. Itulah keputusan yang kami ambil," tandas Tito. (Mg4/jpnn)