Dijelaskan, perluasan satuan kehumasan ini merupakan aplikasi dari undang-undang keterbukaan informasi publik yang segera diterapkan. Sebagai contoh, Departemen Dalam negeri telah memperlebar fungsi kehuamasannya hingga ke tingkat Kecamatan. Sehingga sebagai perimbangan, polisi memperluas kehumasan hingga ke jenjang serupa.(zul/jpnn)
JAKARTA- Polri tampaknya sangat serius membenahi sektor pelayanan informasi publik untuk memberikan pelayanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.