Kapolsek Disandera dan Ditusuk, 15 Orang jadi Tersangka
jpnn.com, BUNGO - Aparat Polda Jambi bersama dengan Polres Bungo menetapkan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi penyanderaan terhadap sejumlah polisi dan penusukan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah penyidik memeriksa 41 saksi, akhirnya ditetapkan 15 orang sebagai tersangka,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (19/5)
Perwira menengah ini memerinci, tersangka utama berinisial EF.
Dia berperan sebagai penghasut, mengumpulkan massa, dan menghalangi petugas kepolisian.
“Lalu ada tersangka TW, AS, AR, JN, dan JS diduga menghalangi petugas kepolisian. Kemudian tersangka DR, RB, KW, dan SF diduga berperan menghasut massa,” sambung Ahmad.
Selanjutnya ada tersangka SY, RR, TAM, JL, dan MZ diduga berperan merusak kendaraan polisi dan melempar batu.
Diketahui, kasus penyanderaan dan penganiayaan ini berawal dari razia yang dilakukan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan anggota Polres Bungo terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).