Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolsek ini Hadirkan Layanan SKCK Keliling

Selasa, 16 Oktober 2018 – 15:29 WIB
Kapolsek ini Hadirkan Layanan SKCK Keliling - JPNN.COM
FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Pada musim pendaftaran CPNS seperti saat ini, Kapolsek AKP Mellysa Amalia membuka layanan SKCK keliling untuk warga di wilayah hukumnya, Pabean Cantian. Layanan itu dilakukan tim yanling. Akronim dari pelayanan keliling. Tim tersebut bertugas untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). 

"Kami hendak berangkat ke kantor Kecamatan Pabean Cantian," kata Mellysa. Dia lantas meminta Brigpol Hadi, anggotanya, untuk mengecek kesiapan. Mulai mobil, printer, hingga komputer. Juga alat yang menjadi penghubung dengan database kepolisian. Termasuk kertas untuk mencetak SKCK. Jangan sampai tertinggal. 

Sekitar 15 menit kemudian, mereka sampai di Kantor Kecamatan Pabean Cantikan. Tiap hari layanan itu ditutup pukul 12.00. "Karena di atas pukul 12.00, biasanya sudah sepi yang mencari SKCK. Tapi, ini kondisional. Jika ramai, tentu akan kami layani," katanya. 

Tak banyak warga yang datang kemarin. Masa puncak pencarian SKCK sudah berlalu. Sekitar sebulan lalu, seseorang bahkan harus antre tiga hingga empat jam untuk mendapatkan SKCK. Polisi sebenarnya sudah mempercepat pelayanan. Satu berkas SKCK diproses di bawah lima menit. Tapi, karena antrean sangat panjang, waktu tunggu bisa hingga empat jam Kendati kemarin tak terlalu banyak warga yang datang, Mellysa menyatakan akan tetap membuka layanan tersebut. "Karena untuk sementara ini, kebutuhan masyarakat pergi ke kantor polsek selain untuk lapor ya cuma untuk masalah SKCK ini," paparnya. Karena itu, dia ingin memudahkan masyarakat. Jadi, yang rumahnya jauh dari kantor polsek bisa datang ke kecamatan.

Jika perlu, Mellysa bahkan menyebut ingin menyediakan layanan polisi hingga ke rumah-rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News