Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas

Selasa, 19 Oktober 2021 – 04:57 WIB
Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: ANTARA/Muhammad Izfaldi

jpnn.com, PALU - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terduga pelaku asusila terhadap seorang remaja perempuan akan menjalani dua pemeriksaan sekaligus.

Didik mengatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan asusila tersebut secara transparan.

"Oknum kapolsek tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh propam sejak Jumat yang lalu, dan saat ini masih diperiksa lagi," kata Didik di Palu, Senin malam.

Dia mengatakan oknum kapolsek berpangkat Iptu inisial ID diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran etik sebagai seorang anggota Polri, kemudian akan diperiksa sebagai terduga pelaku dalam tindak pidana umum.

Meski begitu pihak Polda Sulteng belum mendetailkan pidana umum yang akan dikenakan terhadap oknum kapolsek itu.

"Nanti akan kami sampaikan kembali updatenya dari penyidik seperti apa pidana umumnya pasalnya apa yang akan dikenakan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan keduanya itu baik dari sisi kode etiknya maupun pidananya," ujar Kombes Didik.

Sementara berdasarkan kode etik institusi Polri, Didik menyampaikan oknum kapolsek itu telah secara jelas melakukan pelanggaran yang tidak semestinya dilakukan sebagai salah satu seorang pimpinan pada institusi Polri.

"Karena tidak boleh demikian, tetapi secara pidana masih menunggu dulu hasil dari penyelidikan, dan sementara sampai malam ini juga korban tengah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terhadap dalam pidananya itu," katanya.

Kapolsek Iptu ID, terduga pelaku asusila terhadap seorang remaja perempuan akan menjalani dua pemeriksaan sekaligus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News