Kapolsek Iptu IDG Diduga Berbuat Asusila, Kondisi Korban Memilukan, Mamanya Pingsan
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menjelaskan saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat perbuatan asusila dilakukan.
"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," ujarnya.
Didik menegaskan, perwira polisi berpangkat Iptu tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Saat ini ia bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.
Oknum kapolsek inisial IDGN diduga berbuat asusila terhadap seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi jika permintaan berbuat asusila tersebut dituruti.
Namun, hingga terjadi perbuatan tersebut, IDGN tidak juga membebaskan ayah remaja perempuan itu. (antara/jpnn)