Kapolsek Iptu IDG Diduga Berbuat Asusila, Kondisi Korban Memilukan, Mamanya Pingsan
jpnn.com, PALU - Kasus tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, terhadap remaja perempuan inisial S, mendapat sorotan masyarakat.
Andi Akbar Panguriseng, kuasa hukum korban, mengungkapkan kondisi psikis kliennya saat ini terguncang dan tertekan pasca-peristiwa memilukan yang dialami.
Bahkan, lanjut Akbar, kondisi mental dan jiwa ibu kandungan korban juga mengalami guncangan hebat karena tidak menyangka perbuatan asusila tersebut menimpa anak perempuannya.
"Psikis keluarga korban sangat terguncang. Ibunya menangis terus sampai pingsan akibat peristiwa yang dialami anak perempuannya. Korban juga lebih sering diam," katanya kepada ANTARA usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu, Senin (18/10) malam.
Akbar mendesak Polda Sulteng mengusut tuntas kasus ini apalagi oknum kapolsek berinisial IDGN itu tidak menyangkal jika dirinya mengirimkan pesan kepada korban untuk berbuat asusila dengan janji akan membebaskan ayah korban yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
"Harapan kami oknum kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tetapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo,"ujarnya.
Andi Akbar memastikan korban dan pihak keluarga korban tidak akan menempuh jalan damai atas kasus tersebut.
Tujuannya agar hukuman terhadap pelaku nantinya memberikan efek jera dan menjadi peristiwa pelajaran bagi semua pihak.