Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapuspen Kemendagri: YPPI Contoh Ormas yang Dibutuhkan Negara

Selasa, 10 September 2019 – 23:17 WIB
Kapuspen Kemendagri: YPPI Contoh Ormas yang Dibutuhkan Negara - JPNN.COM
Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat bersilaturahmi di Kantor YPPI, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar berharap keberadaan Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia (YPPI) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, YPPI dapat mengisi ruang kosong keterbatasan Pemerintah dalam pelayanan perpustakaan.

"Yayasan ini sangat bagus, dapat mengisi ruang kosong keterbatasan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan Perpustakaan," kata Bahtiar saat bersilaturahmi di Kantor YPPI, Jakarta, Selasa (10/9).

Penduduk Indonesia yang berjumlah 266.534.836 per Juni 2019, tidak dapat tersentuh hanya pada pendidikan formal. Baginya, kehadiran volunteer, NGO atau Ormas yang bergerak bersama melayani masyarakat seperti YPPI sangatlah dibutuhkan.

"Keberadaan YPPI secara konkret mendukung visi Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024 untuk memprioritaskan pembangunan SDM menuju Indonesia unggul dan maju," ungkapnya.

YPPI merupakan sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pengembangan perpustakaan Indonesia.

Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap perpustakaan dan pencerdasan bangsa, maka Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia (YPPI) berfokus pada bidang peningkatan minat baca masyarakat dengan berkonsentrasi pada manajemen perpustakaan.

"YPPI ini contoh ormas yang dibutuhkan negara ini," kata Bahtiar.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan 2 (dua) buah buku yang salah satunya ditulis langsung olehnya yang berjudul "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, keberadaan YPPI secara konkret mendukung visi Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News